BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kerukunan beragama di tengah
keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai
alternatif yang paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang
sangat majemuk di bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya
wacana mengenai Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya
reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering
kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dari
luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga
Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia,
maka banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari
berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat
beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah,
dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam komunikasi antar
sesama penganut agama adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan
masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
1.2 Rumusan
Masalah
1) Apa
pengertian kerukunan umat beragama?
2) Apa
pentingnya kerukunan umat beragama?
3)
Conflik kerukunan beragama?
4)
Cara menjaga kerukunan umat beragama?
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan [dari ruku,
bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang
memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna
adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka
berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna
suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta
kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta
tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses
waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta
cinta-kasih.
Sedangkan kerukunan umat bragama
yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan
ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat
beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara
kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan.
Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan
pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di
pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama
baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban
seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman
dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama,
mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan
saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama,
bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum
Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang
bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan
tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi
masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan
kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat
diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling
menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik
dalam Agamanya maupun peraturan Negara
2.2 Kerukunan Antar Umat Beragama di
Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan
bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada
bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai
persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang
harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan
kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya
dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
Karena, Agama tidak bisa dengan
dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah
satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan
mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita
mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi
lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin
adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan
satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai
pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar,
maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu
pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali
terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam
pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap
agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain
yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau,
kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain
agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai
aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan
dan saling menghargai satu sama lain.
2.3 Jenis – Jenis Kerukunan Antar
Umat Beragama
- Kerukunan
antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin
antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang
Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk
agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun
sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
- Kerukunan
antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar
masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat
Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan
yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini
cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama
yang berbeda.
2.4 Manfaat Kerukunan Antar Umat
Beragama
- Terciptanya
suasana yang damai dalam bermasyarakat
- Toleransi
antar umat Beragama meningkat
- Menciptakan
rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing
masing
- Meminimalisir
konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama
2.5 Kendala-Kendala Kerukunan
Antar Umat Beragama
1) Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah
satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia,
adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana
diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan
tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan
teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan
mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam
tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga
jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi
kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan
masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan
perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara
beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang
menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan
anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di
antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah
dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin
berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya.
Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan
antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan
mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti
yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat
political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan
lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan
diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur
dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik
juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3) Sikap Fanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama
secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia
telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan
sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang
menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama
seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih
berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat
menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam.
Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak
dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini
tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama
tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya
sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada
banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama
lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang
bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif
seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama
gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan
mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini,
hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau
keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte
dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang
berlebihan.
2.6 Solusi
Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang
menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi
pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu
sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik
yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan
mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan
apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir
ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan
dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam
perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan
dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di
luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian
dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai
(peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan
Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa
datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi
dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam
skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir
tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif,
terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh
kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika
Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara
Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam.
Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang
sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama
itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu
tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang
memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat
intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita,
bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan
itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan
sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai
“non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut
gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik
pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas
memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran
semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan
berdampingan secara damai.
2) Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan
menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling
menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya,
kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong
masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat
membuat kita bersikap optimis. Pertama, pada beberapa dekade
terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin
merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar
negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya,
di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat
Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa
menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang
lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan
lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang
memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan
kerukunan antarpenganutnya.
Kedua,
para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru
dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan,
baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat
dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita
dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para
pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput
sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau
jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman
keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah
kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik
peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman
(intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan
ajaran agama.
Ketiga,
masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau
provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta
dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik
tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin
teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana
wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion)
dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin
agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita
untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar
teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan
dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para
pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan
pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada
sebagai lawan.
2.7 Cara Menjaga Kerukunan
Antar Umat Beragama
- Menjunjung
tinggi toleransi antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan
pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi
bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat
ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain
dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk
beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak
hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat
penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena
jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka
konflik – konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan
sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
- Selalu
siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang
tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama,
terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah
di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk
agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan
enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena
perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan
mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga
secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
- Hormatilah
selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yang mereka anut. Misalnya
dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula
untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya,
terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada.
Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Bila
terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala
dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka
agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam
pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak – pihak manapun,
atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di
Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.
2.8 Faktor-Faktor Penyebabkan
Timbulnya Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1.
Sikap prasangka stereotype etnik dan dijiwai oleh suasana persaingan yang tajam
2.
Penyiaran agama yang ditujukan kepada kelompok yang sudah menganut agama
3.
Penyendirian rumah beribadah, pendirian rumah ibadah kelompok minoritas
ditengah kelompok mayoritas juga dapat mengganggu hubungan antar umat beragama,
keyakinan yang bersifat mutlak ini menimbulkan penolakan yang bersifat mutlak
pula terhadap kebenaran agama lain yang diyakini oleh pemiliknya sebagai
kebenaran mutlak.
2.9 Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama
1. Manusia Indonesia satu bangsa,
hidup dalam satu negara, satu ideologi Pancasila. Ini sebagai titik tolak
pembangunan.
2. Berbeda suku, adat dan agama
saling memperkokoh persatuan.
3. Kerukunan menjamin stabilitas
sosial sebagai syarat mutlak pembangunan.
4. Kerukunan dapat dikerahkan dan
dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan.
5. Ketidak rukunan menimbulkan
bentrok dan perang agama, mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
6. Pelita III: kehidupan keagamaan
dan kepercayaan makin dikembangkan sehingga terbina hidup rukun di antara
sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam
membangun masyarakat.
7. Kebebasan beragama merupakan
beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman masyarakat.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan dalam makalah ini,
dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat
beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja
sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. berbagai macam bahasan mengenai
kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam
mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain;
rendahnya sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun
solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar
pemeluk agama dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai
kerukunan antar umat beragama.
3.2 Saran
Sudah saatnya bukan perbedaan lagi
yang kita cari atau yang kita bicarakan, tapi persamaanlah yang seharusnya kita
cari karena dari persamaanlah hidup ini akan saling menghargai, menghormati dan
selaras. Lewat persamaan kita bisa jalin persaudaraan dan mempererat tali silahturahi,
dengan begitu akan tercipta kerukunan dengan sendirinya.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment