Siapa sih yang pengen berpisah dengan seseorang yang selama ini ia fikir adalah pilihan terbaik? Rasanya ini bagian dari fikih nikah yang paliiiiing ga pengen aku pelajari. Tapi qodarullah, setelah bertahun-tahun mendengar orang-orang seumuran menyebar kabar bahagia, sekarang mulai mendengar berita yang paling tidak ingin didengar : perceraian. Dan.. perceraian itu ternyata datang tak hanya dari orang yang kita rasa tak paham ilmu dan agama. Maka, semoga dengan mempelajarinya bisa jadi salah satu ikhtiar untuk menghindari perceraian, pun jika memang perceraian diperlukan, kita bisa menanggapi dengan kebijaksanaan. Tapi semoga, semoga Allah hindarkan kita pada hal-hal demikian.
Penting : Allah membenci perceraian, tetapi perceraian tidak dilarang dalam Islam.
Cerai --> Bahasa Arab : Talak
Berarti melepas dan membuka ikatan --> membuka ikatan pernikahan baik berlaku saat itu juga ataupum di masa yang akan datang, dengan menggunakan lafadz tertentu (ex : aku menceraikanmu), atau dengan hal yang senilai (tulisan, bahasa isyarat, dll)
📌MASYRU'IYAH TALAK
- Quran
"Talak yang dapat dirujuki 2x. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik." (Q.S Al-Baqarah : 229)"Hai nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yg wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Tuhanmu" (Q.S Thalaq : 1)
- As-Sunnah
"Sesungguhnya hak cerai hanya ada pada orang yg berhak menceraikan." (H.R. Ibnu Majah dan Ad-Daruquthny)"Perkara halal yang paling Allah benci adalah perceraian." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah"Nabi mentalak Hafshah namun beliau merujuknya." (HR. Abu Daud, An-Nasai dan Ibnu Majah)
- Ijma'
Umat Islam sejak zaman Rasulullah hingga seterusnya telah berijma' tentang disyariatkannya talak. Dan logika dasar manusia bisa menerimanya sebagai salah satu solusi dalam perkawinan yang tidak bisa dipertahankan.
📌HUKUM TALAK
1. Hukum Asal
Masih banyak perbedaan pendapat.
2. Hukum Turunan
Wajib
- Talak yg bertujuan utk menyelesaikan konflik yg terjadi antara suami-istri. Jika keduanya melihat bahwa talak-lah satu-satunya jalan untuk mengakhiri perselisihan.
- Bisa karena suami telah meng-ila' (bersumpah tidak mencampuri istrinya)
Sunnah
- Jika istri berbuat dzalim kepada hak-hak Allah yang harus diembannya (shalat, puasa, dll)
- Jika suami istri dalam kondisi cukup tegang, dengan talak bisa menyelamatkan salah satu atau kedua pasangan suami isteri.
Mubah
- Utk menghindari bahaya yang mengancam salah satu pihak.
Makruh
- Org yg menalak ketika bosan/ingin menikah lagi karena nafsu/syahwat.
Haram
- Jika tidak ada tuntutan yang dapat dibenarkan --> talak dapat membawa mudharat bagi suami - istri.
Selanjutnya, jika dirinci lagi, masih banyak hal-hal detail mengenai talak yang harus dipahami. Termasuk waktu, saksi, pertimbangan masa iddah, tanggung jawab anak, dll yg diatur baik dalam fiqih maupun hukum negara.
📌Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya perceraian :
- Meluruskan niat ketika akan menikah. Jangan sampai memulai pernikahan dengan niat mentalak.
- Belajar terus, belajar lagi, belajar selamanya. Tapi jangan (hanya) mengandalkan ilmu kita yang sedikit, tp percayakan pada Allah yang Maha Mengetahui.
- Meyakini bahwa Allah akan selalu membersamai rumah tangga hambanya. Setiap kehidupan rumah tangga pasti akan menemukan ujiannya, tapi Allah berjanji bahwa Allah yang akan langsung menyelesaikannya.
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya" (Q.S At-Thalaq : 2) - Ikhtiarkan untuk menjaga rumah tangga tidak hanya dari 1 pihak, tapi keduanya. Maka, penting untuk ikhtiar dan tawakkal penuh selama proses memilih pasangan dan menjalani pernikahan.
- Memastikan visi menikah adalah sesuatu yang lebih besar dari dunia. Sebab, cinta itu fluktuatif. Satu-satunya yang bisa mempertahankan rumah tangga ditengah badai besar : tujuan pernikahan yang sama-sama dijaga.
- Menjaga fitrah dan menjalankan kewajiban (Suami mengoptimalkan ke-qawwam-annya, Istri membantu agar fitrah tersebut terjaga dengan taat dan senantiasa menjaga apa-apa yg suami titipkan kepadanya.)
- Maksimalkan kewajiban, berhati-hati dalam menuntut hak.
- Komunikasi efektif, aktif, dan positif --> jaga agar tetap sefrekuensi sehingga lebih mudah untuk memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan.
- Kurangi ekspektasi, pahami bahwa pasangan bukan orang yang sempurna --> 20th ++ tumbuh dalam kultur keluarga dan lingkungan yg berbeda, tentu standar hidupnya berbeda. Jangan dipaksa. Jangan wariskan keburukan kita kepada pasangan.
- Penyebab perceraian terbanyak ke2 : ekonomi. Maka tugas suami : mengikhtiarkan dengan baik dari cara yang halal, istri : support secara psikologis, doa, dll. Reminder : Istri tak wajib bekerja, jd jika memang ingin tetap bekerja, pastikan suami ridho dan diniatkan utk selain materi (dakwah, kebermanfaatan profesi, membantu wanita dan anak2, kebutuhan masyarakat, dll) --> diskusikan solusi dari kemungkinan2 tidak sempurnanya pekerjaan rumah tangga.
- Pelajari perbedaan gender --> laki-laki dan perempuan adalah 2 jenis manusia yang sangat berbeda. Dominasi logika pada laki-laki dan perasaan pada perempuan. Dengan memahami karakter pasangan baik secara gender maupun secara personal (potensi, MBTI, love language, dll) --> membuat kita faham kelebihan, kekurangan, potensi pasangan --> jd tidak menuntut berlebihan pada ranah-ranah yg salah.
- Manajemen stress dan emosi (jangan ambil keputusan dan berbicara ketika marah/terlalu senang, beri jeda. Tp usahakan masalah selesai sebelum tidur. Jika masalah terlalu besar dan tidak bisa diselesaikan segera, maksimal mendiamkan selama 3 hari)
- Dalam diskusi permasalahan rumah tangga --> target bukan utk mencari siapa yang salah, tapi cari solusi. Jangan gengsi minta maaf.
- Menjaga api cinta agar tak padam. Jadwalkan secara rutin : family time, couple time, dan me time agar masing-masing bisa 'waras' dan siap menghadapi perjalanan selanjutnya. Pelajari bagaimana hormon oksitosin, endorfin, dll bekerja untuk membawa ketenangan bagi kita. Ex : jika ada masalah, skin contact/pijatan ringan minimal 5-15 menit dapat menstimulasi hormon oksitosin yang akan menimbulkan rasa cinta dan mengurangi stress.
- Jujur, bila perlu lakukan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi dalam hal2 di rumah tangga (keuangan, parenting, pendidikan, visi misi hidup, dll) --> memastikan orang dalam kapal tersebut faham tujuan dan apa yang harus dilakukan.
Masalah dalam rumah tangga adalah keniscayaan; janji Allah yang tidak bisa kita elakkan. Usahakan untuk menjadikan konflik sebagai pendewasaan, media memahami pasangan, dan mengeratkan hubungan.
Semoga ikhtiar-ikhtiar dalam memahami ilmu bisa jadi pegangan ketika badai-badai itu datang. Bismillah..
From Babat Toman,
With love,
Kiinan (yg banyak teori tapi masih harus selalu diingetin utk prakteknya wkwk) :p
No comments:
Post a Comment